AGAMA KEBANGSAAN

Sudah sangat lama bangsa Indonesia ini bergumul dengan berbagai persoalan  fundamental yang melibatkan banyak unsur masyarakat. Salah satu diantara problem itu ialah imperialisme  Barat.  Tentu saja tidaklah mudah menghadapi dan menyelesaikannya. Mahal sekali ongkos perjuangan menegakkan kedaulatan. Melalui para tokoh dan pemimpin — apakah itu dari kalangan aristokrat,  Kiai/ulama maupun cendikiawan– dari masa ke masa perjuangan terus dilancarkan silih berganti. Tantangannya juga sangat tidak ringan karena tidak sedikit juga mereka yang karena berbagai motif dan kepentingan misalnya menjadi Sengkuni pro imperialis. Politik memecah belah  oleh imperialis memang dilakukan tentu saja dengan maksud memperlemah sekaligus menaklukkan perlawanan para pejuang. Akan tetapi,  perjuangan dan perlawanan tak pernah terhenti.

Salah satu hal yang menarik –dan ini sudah mendapatkan perhatian juga di banyak literatur–adalah soal agama. Apakah agama menjadi elemen penting yang ikut mempengaruhi gerakan-gerakan perlawanan tersebut? Apakah agama merupakan faktor penting bagi perjuangan dan kebangkitan nasional atau nasionalisme di Indonesia? Tidak sedikit literatur yang memberikan gambaran bahwa agama ternyata berpengaruh kuat dan menjadi bagian penting yang melandasi dan bahkan memberikan arah perjuangan melawan kezaliman sosial,  ekonomi dan politik. Karya Hikayat Prang Sabe di Aceh yang ditulis oleh Pantee Kulu,  misalnya,  adalah gambaran gamblang bagaimana Islam memotivasi dan menginspirasi perlawanan terhadap kolonial. Masih ada sejumlah Hikayat yang serupa dan bahkan karya-karya Fiqhiyah lain Nusantara yang menegaskan khususnya soal Jihad (Fiqh al-Jihad atau Kitab al-Jihad) melakukan perlawanan. Bagi para pejuang itu,  Islam menjadi referensi penting untuk mengkreasi sebuah ideologi perlawanan: melakukan perlawanan terhadap imperialisme merupakan tugas kemanusiaan,  politik dan sekaligus keagamaan.

Karena itu,  agama khususnya Islam merupakan faktor yang sangat kunci bagi kebangkitan nasional dan nasionalisme. Tidak beralasan mereka yang mengatakan bahwa tidak ada peran dan kontribusi agama khususnya Islam dalam sejarah bangsa Indonesia. Dengan Islam,  proses integrasi yang lebih bersifat nasional semakin terasa. Ini mirip dengan apa yang terjadi di Madinah saat Rasul Muhammad memimpin integrasi secara lebih menyeluruh dilakukan.  Memang panjang dan melalui proses yang tidak mudah dan ada kontroversi. Namun demikian, di Indonesia nampak dan terasa terjadinya pengembangan makna dari Islam sebagai basis kultural dan ideologi perlawanan ke Islam sebagai  kekuatan integrasi nasional sekaligus sumber inspirasi atau referensi moral intelektual ketika berhadapan dengan berbagai konsep modern yang diperkenalkan oleh Barat.  Gagasan dan pandangan para tokoh pergerakan dan kaum inteligensia –termasuk yang berasal dari kantong kekuatan Islam — tentang berbagai persoalan kebangsaan dan konsep lain terkait dengan nation state yang diartikulasikan dalam karya-karya mereka baik di buku maupun majalah dan mass media pra-kemerdekaan memberikan petunjuk yang cukup gamblang betapa agama telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam pergumulan.

Jadi,  soal agama terutama Islam dan kaitannya dengan politik dan kebangsaan dan masalah-masalah kenegaraan bukan hal yang baru muncul kemarin.  Akan tetapi sudah lama seiring dengan perjalanan bangsa ini.  Dua hal tersebut yaitu agama dan politik tidak bisa dipisahkan apalagi dengan menggunakan argumen bahwa agama merupakan faktor pemecah, sebagaimana yang akhir-akhir muncul kembali di permukaan. Agama haruslah menjiwai kehidupan bangsa termasuk dalam mengelola pemerintah dan menyelenggarakan negara. Spirit ini dengan sangat jelas tercermin dalam Pancasila. Ini berarti juga bahwa dengan menggunakan Pancasila sebagai perspektif, maka tertolaklah pandangan yang mengatakan bahwa agama tidak diperlukan bagi politik dan bagi penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia.  Agama tetap diperlukan bagi bangsa Indonesia meskipun Indonesia bukan negara agama atau negara yang berdasarkan kepada agama, dan tentu bukan juga negara sekuler. Hubungan agama dan negara di Indonesia jelas tercermin dalam Pancasila. Sila pertama haruslah menjiwai Sila-sila lainnya yang terkait dengan pengelolaan negara dan penyelenggaraan pemerintah.

Atas dasar ini juga,  tidaklah salah jika umat Islam dan umat beragama lain mengkaitkan berbagai problem kebangsaan –seperti pemberantasan korupsi dan berbagai bentuk kejahatan lain yang dilakukan oleh siapapun termasuk oleh negara, mengentaskan kemiskinan,  membangun keadilan dan kemaslahatan bersama, memperkokoh kerukunan hingga persoalan-persoalan HAM– dengan agama. Agama memang memerintahkan umat untuk memberikan perhatian kepada persoalan-persoalan tersebut. Agama tidak sekedar memberikan lejitimasi, akan tetapi merupakan landasan dan sumber moral yang agung bagi negara mewujudkan cita-cita bersama.

Tidak perlu syak soal agama khususnya Islam ini. Saat ini Islam tetaplah relevan dan dibutuhkan antara lain  sebagai (1) ajaran Allah yang luhur dan memberikan petunjuk atau jalan hidup yang menyelamatkan manusia (2) sumber hukum dalam sistim hukum di Indonesia (3) sumber inspirasi dan moral yang tidak sekedar akan memperkaya prinsip-prinsip kebaikan dan keluhuran bagi tugas-tugas pemerintahan,  akan tetapi juga memperkokoh negara dan bangsa. (4) sumber nilai dan prinsip-prinsip keluhuran yang sangat berharga untuk membangun kemanusiaan dan menjadikan Indonesia sebagai negara besar,  kompetitif,  dihormati dan berperadaban tinggi.

 

Scroll to Top