Berawal dari keluhan yang muncul di masjid At-Taqwa Kramat Pela, kecamatan Kebayoran Baru, bahwa betapa sepinya waktu subuh di masjid ini. Keresahan ini disampaikan kepada BPH Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. Hamka, yang memang berlokasi satu area dengan masjid At-Taqwa melalui Prof. Dr. H. Yunan Yusuf. Bahkan menurut beliau, kelihatannya tidak hanya masjid ini mengalami masalah yang sama, bisa jadi masjid yang terdata oleh Muhammadiyah mengalami fenomena yang sama. Padahal disebutkan dalam hadist riwayat Al-Bukhari dan Muslim “Sesungguhnya shalat yang paling berat bagi orang munafik adalah shalat Isya’dan shalat Subuh. Sekiranya mereka mengetahui apa yang terkandung di dalamnya, niscaya mereka akan mendatangi keduanya (berjamaah di masjid) sekalipun dengan merangkak.”
Maka dari itu, Prof. Yunan Yusuf ingin mengangkat masalah ini ke dalam penelitian dan riset untuk disampaikan dalam rapat rutin BPH bersama Lembaga Pengkajian dan Pengembangan Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (LPP AIK), dan Lembaga Penelitian dan Pengembangan (Lemlitbang) Uhamka, tepatnya rapat ke-empat pada tanggal 20 April 2018. Dalam rapat saat itu, Prof. Fasli Jalal berpendapat perlu penetapan tujuan penelitian, luas cakupannya, dan bentuk riset sehingga dapat ditetapkan target sampling yang diperlukan. Dr. Sudarnoto menyambut baik riset ini karena dianggap perlu dan berguna untuk semua pihak, termasuk pemerintah, dalam hal ini BIN. Hasilnya, BPH memutuskan untuk membuat pemberitahuan kepada Lemlitbang agar membuat proposal riset masjid Muhammadiyah se-DKI Jakarta.
Pada rapat berikutnya, yaitu pada tanggal 25 Mei 2018, BPH mendapatkan jawaban dari Ketua Lemlitbang Uhamka, Prof. Dr. Suswandari, M.Pd, bahwa penelitian tentang mesjid ini sudah terwadahi pada skema kebijakan Lemlit Uhamka tentang penelitian AIK. Tinggal mengikuti system yang sudah ada dengan perkiraan biaya sekitar 10 hingga 15 juta per penelitian dengan tim yang sudah dibentuk oleh Wakil Rektor IV bersama dengan LPP AIK. Dengan format ini, Prof. Yunan Yusuf meminta Lemlitbang berkoordinasi dengan LPP AIK bagaimana pelaksanaan riset ini.
Pada tanggal 20 Juli 2018, Ketua LPP AIK M. Dwi Fajri, S.Sos.I., M.Pd.I, melaporkan hasil koordinasi LPP AIK dengan Lemlitbang. Fajri melaporkan sudah ada keputusan tentang pembagian tim di lima wilayah kota DKI Jakarta. Hanya saja, proposal belum rampung, tapi sudah ada pembagian tugas siapa yang akan menulis metodologi dan instrument. Lebih lanjut lagi, tim merasa topik penelitian ini terlalu sederhana, hanya soal pemetaan. Perlu ditambahkan lagi tentang produktif atau tidaknya masjid dan bagaimana implementasi idelogi Muhammadiyah. Namun, memang perlu penelitian lanjutan setelah penelitian ini.
Menanggapi laporan Ketua LPP AIK, Prof. Yunan Yusuf mengingatkan kembali motivasi awal penelitian ini. Bahwasanya misi Muhammadiyah menciptakan jamaah, bukan menunggu jamaah. Beliau menyarankan keterlibatan mahasiswa sebagai tenaga penelitian. Selain itu Dr. H. Anwar Abbas, MM., M.Ag. berpendapat tidak perlu terlalu sibuk soal radikalisme. Yang perlu didata itu masalah-masalah dasar yang umum saja, seperti status masjid, jumlah jamaah, topik khutbah, dan sebagainya. Perlu dilacak juga masjid dikunci atau terbuka, pengurusnya bermukim di situ atau di wilayah lain. Juga bagaimana penilaian jamaah terhadap sarana masjid, sepeti MCK, sound system, dan sebagainya. Memang ada indikasi, seperti di Riau, yang rajin ke masjid golongan Salafi dengan ciri celana singkat. Jadi penelitian difokuskan pada masalah-masalah dasar yang umum, dan untuk ini tidak perlu penelitian terlalu mendalam dan bertahap.
Dr. Sudarnoto menyetujui untuk tahap awal penelitian cukup memperoleh informasi umum, setelah itu baru penelitian mendalam untuk berbagai topik menarik. Perlu penekanan pada profiling masjid, yaitu siapa jamaah masjid Muhammadiyah itu. Juga perlu penghimpunan dokumen seperti laporan zakat, infaq, sodaqoh, dan seterusnya. Sangat disayangkan rencana pembuatan database masjid oleh PWM bertahun-tahun belum pernah terwujud. Di akhir rapat tanggal 20 Juli 2018 itu forum memutuskan topik penelitian tentang: (a) paham keagamaan, (b) gerakan subuh berjamaah, (c) penyelenggaraan khutbah jumat, (d) penyelenggaraan TPA/MDA, (e) penyelenggaraan ZIS, (f) sanitasi dan lingkungan masjid (termasuk sarana dan prasanara). Fajri menyampaikan proposal akan dieloborasi lebih lanjut sesuai masukan dan keputusan rapat.
Terbaru, 1 Agustus 2018, rapat dikhususkan untuk mendengar kemajuan pembuatan proposal penelitian dan mendengar masukan dari Majelis Tabligh PWM. Fajri menyampaikan bahwa proposal sedang diedit, dan isinya sudah jauh lebih maju dari yang sebelumnya. Sebagai Ketua Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta, H. Satriawan Tanjung menegaskan bahwa data jamaah penting bagi masjid, seperti jumlah muzakki, mustahik, anak yatim, piatu, janda, dan seterusnya. Kekuatan masjid ada di data ini, karena bisa saling berbagi dengan masjid lain dalam rangka permberdayaan. Soal kajian, mulai banyak diisi Salafi, ini perlu diwaspadai dan dicarikan soulsi untuk mengembalikan ke paham Muhammadiyah. Soal ekonomi, perlu kreativitas pengadaan kebutuhan pangan dengan harga murah, guna menarik jamaah. Pengalaman masjid Nurul Haq PCM Kebon Baru bisa diangkat sebagai contoh keberhasilan dalam semua hal ini.
Di akhir rapat Prof. Yunan Yusuf meminta untuk gerakan jamaah subuh perlu diteliti, mengingat sangat pentingnya dalam peribadatan Islam. Kualitas umat dapat dilihat dari gerakan subuh, sebagaimana kuantitas umat dapat dilihat dari gerakan maulid. Beliau meminta untuk gerakan subuh ini dieksplisitkan dalam istrumen khsusus. Selanjutnya, perlu dilakukan pertemuan umum Uhamka bersama Majelis Tabligh PWM DKI Jakarta dengan pengurus mesjd Muhammadiyah se DKI Jakarta, untuk memprakondisikan penelitian.