Mengenal Badan Pembina Harian UHAMKA
Badan Pembina Harian Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA yang selanjutnya disebut BPH adalah Badan yang dibentuk Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk melaksanakan tugas-tugas pembinaan dan pengawasan Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA (Pedoman BPH UHAMKA, pasal 1 ayat 2).
BPH berkedudukan di UHAMKA sebagai perwakilan Pimpinan Pusat dan dibentuk oleh Pimpinan Pusat atas usulan Pimpinan Universitas dan PWM (Pedoman BPH UHAMKA, pasal 2).
Badan Pembina Harian, semula bernama Badan Pelaksana Harian (BPH) adalah lembaga yang merupakan perpanjangan tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di PTM dan PTA. Disebutkan di pasal 7 ayat 1 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah berbunyi “Badan Pembina Harian dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.”
Berita Terbaru

Mutiara Zuhur Limau: Pentingnya Sholat di Awal Waktu
Ada banyak keutamaan bagi seorang Muslim yang bisa melaksanakan sholat di awal waktu. Sebagaimana Sabda Rasulullah, “(Sholat) awal waktu itu diridhoi Allah, dan (sholat) tengah-tengah

Peresmian Masjid Darul ‘Ulum di Lingkungan FKIP UHAMKA
Bertepatan pada hari Jumat, 3 Mei 2019, Universitas Muhammadiyah Prof. Dr. HAMKA telah meresmikan Masjid Darul ‘Ulum di lingkungan Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP).

Mutiara Zuhur Limau: Sadari Hal yang Dapat Mengolok-olok Allah
Islam mengajarkan untuk berbicara dan berinteraksi dengan orang lain dengan tata krama yang baik dan penuh rasa hormat. Islam menekankan pentingnya akhlak yang baik, berbicara
Susunan Pengurus BPH
Dokumentasi Kegiatan





