Sejarah

Badan Pembina Harian, semula bernama Badan Pelaksana Harian (BPH) adalah lembaga yang merupakan perpanjangan tangan Pimpinan Pusat Muhammadiyah di PTM dan PTA. Disebutkan di pasal 7 ayat 1 Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah nomor 02/PED/I.0/B/2012 tentang Perguruan Tinggi Muhammadiyah berbunyi “Badan Pembina Harian dibentuk oleh dan bertanggung jawab kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah.” Dengan demikian secara kelembagaan BPH  adalah badan yang langsung kedudukannya di bawah Pimpinan Pusat Muhammadiyah, berada di PTM/UHAMKA yang mendapatkan mandat dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah untuk memberikan arah dan pertimbangan, mengawasi dan membina agar PTM dan PTA, sebagai asset Muhammadiyah, sesuai dengan ketentuan yang ada, bisa mewujudkan cita-cita Persyarikatan di bidang Pendidikan Tinggi.

BPH UHAMKA pertama kali dibentuk tahun 1995 di mana pengurusnya terdiri dari Drs. H. Sutrisno Muhdam sebagai Ketua (merepresentasikan Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Drs. H. Mohammad Suwardi dan dr. Sugiat sebagai anggota yang mewakili Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. Saat itu singkatan BPH adalah Badan Pelaksana Harian.

Sesuai dengan tugasnya BPH pada periode pertama ini memberi pertimbangan dan arah dalam pengelolaan IKIP Muhammadiyah Jakarta yang kemudian beralih fungsi menjadi UHAMKA, namun belum terlibat secara mendalam dalam penyusunan dokumen penting seperti RIP, Statuta, dan RAPB. BPH periode ini melimpahkan wewenangnya kepada Rektor dalam pengelolaan UHAMKA.[1] Saat itu yang menjadi Rektor adalah Prof. Dr. H. Qomari Anwar, MA. Namun seiring dengan beban tugas H. Sutrisno Muhdam di BKPM, maka peran BPH kurang maksimal, utamanya di akhir-akhir periode. SutrisnoMuhdam memimpin BPH selama 8 tahun, yaitu 1995 – 2003.

BPH Periode 1995 – 2003
Ketua          : Drs. H. Sutrisno Muhdam
Anggota     : – Drs. H. Mohammad Suwardi
                     – Dr. Sugiat
                     – Drs. H. AsepWarullah

Pada periode berikutnya BPH UHAMKA (2003-2007) dipimpin oleh Drs. H. Mohammad Suwardi dengan anggota Dr. M. Yunan Yusuf (representasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Drs. H. Asep Warullah, dr. Sugiat, dan Prof. Dr. Mulyanto Sumardi, yang merupakan representasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta. BPH periode ini, sama seperti periode sebelumnya, banyak memberi pertimbangan dan arah dalam pengelolaan UHAMKA, namun belum terlibat secara mendalam dalam penyusunan dokumen strategis seperti RIP, Statuta, RAPB, dll. Pada periode ini, peran Rektor atas nama BPH, sangat besar dalam pengelolaan UHAMKA[2] (sesuai dengan SK Pelimpahan Wewenang dari BPH kepada Rektor).

Periode 2003 – 200
Ketua            : Drs. H. Mohammad Suwardi
Anggota       : – Dr. H. Muhammad Yunan Yusuf, MA
                       – Drs. H. AsepWarullah
                       – H. Sugiat
                       – Prof. Dr. MulyantoSumardi

Pada periode berikutnya BPH UHAMKA (2007-2011) dipimpin oleh Drs. H. Husni Thoyar, M.Ag. Para anggota BPH adalah dr. H. Sudibyo Markus, H. Sumaryono Rahardjo, SE, MBA., Drs. H. Rusydi Hamka (representasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Drs. Mohammad Suwardi, dan H. Supriadi Kasim, representasi dari Pimpinan Wilayah Muhammadiyah DKI Jakarta.

BPH periode ini, tidak seperti periode sebelumnya, tidak sekedar memberi pertimbangan dan arah dalam pengelolaan UHAMKA, namun mulai terlibat secara mendalam ikut menyusun dokumen strategis seperti RIP, Statuta, RAPB, dll. Bahkan BPH periode ini ikut serta dalam pengangkatan dan pemberhentian karyawan dan dosen, melakukan pembinaan AIKA, melakukan pengembangan asset sarana dan prasarana bersama Rektorat, antara lain melaksanakan pembelian dan pembangunan Gedung A kampus B dan dimulainya proses perencanaan pengadaan asset untuk Gedung FEB.

Sebagai kepastian jaminan bagi masa depan karyawan dan dosen tetap Persyarikatan UHAMKA, menginisiasi keberadaan dana pensiun (dapen) dan Jamsostek sudah mulai dipikirkan yang ditindaklanjuti dengan proses sertifikasi bagi pengelola dana pensiun UHAMKA. Sedang secara kelembagaan dana pension dimulai pada periode selanjutnya.

Periode  2007 – 2011
Ketua            : Drs. H. Husni Thoyar, M.A.
Wakil Ketua  : Drs. H. Mohammad Suwardi
Sekretaris      : H. Supriadi Karsim
Bendahara    : H. Sumaryono Rahardjo, SE., MBA
Anggota       : – Drs. H. Rusdi Hamka
                       – H. Sudibyo Markus

Periode berikutnya (2011-2015) BPH dipimpin oleh Dr. H. Abdul Fatah Wibisono, MA (Ki Ageng) sebagai Ketua (representasi dari Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Drs. H. Mohammad Suwardi sebagai Wakil Ketua dan H. Agus Tri Sundani, SHI. sebagai Sekretaris yang merepresentasikan PWM DKI. Sementara H. Sumaryono Rahardjo SE., MBA. Sebagai Bendahara (representasi dari tokoh Muhammadiyah ahli bidang Keuangan), dan Anggota terdiri dari Dr. (HC) H. Zulkifli Hasan dan Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni (representasi tokoh masyarakat), H. Risman Mukhtar, S.Sos.I. yang merupakan representasi PWM DKI Jakarta. Bertindak sebagai Kepala Sekretariat ialah Afdol, A.Md. Kepengurusan BPH UHAMKA periode ini lebih lengkap dibanding dengan BPH periode sebelumnya.

Pada periode ini, BPH terlibat secara lebih mendalam pada pengelolaan UHAMKA yang nampak dalam beberapa hal berikut. Pertama realisasi kebijakan berdirinya Dana Pensiun (SK Menteri Keuangan dan SK Rektor). Kedua, reformasi system keuangan dari manual ke online, Ketiga, pengembangan dan pembangunan gedung Fakultas Teknik dan Laboratorium Farmasi. Keempat, pengembangan rekrutmen dosen dan tenaga kependidikan melalui uji kepatutan dan kelayakan.[3]

Periode ini hanya berjalan 2 tahun, karena pada bulan 25 November 2012 Drs. H. Mohammad Suwardi meninggal dunia dan pada 13 Januari 2013 Dr. H. Abdul Fatah Wibisono, MA. menyusul kemudian. Setelah meninggalnya kedua pimpinan BPH ini, BPH UHAMKA dilanjutkan oleh unsur pimpinan yang lain, yaitu H. Agus Tri Sundani, SHI., H. Sumaryono Rahardjo, SE, MBA.

Periode 2011 – 2015
Ketua             : Dr. H. Abdul Fatah Wibisono, MA
Wakil Ketua    : Drs. H. Mohammad Suwardi
Sekretaris       : H. Agus Tri Sundani, SHI.
Bendahara      : H. Sumaryono Rahardjo, SE., MBA
Anggota         : – Dr. (HC). H. Zulkifli Hasan
                         – Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni
                         – Risman Mukhtar, S.Sos.I.
                         – Drs. H. Rusydi Hamka
Kepala Sekretariat : Afdol, A.Md.

Periode sekarang (2014-2018) BPH UHAMKA dipimpin oleh Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si. (representasi Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Wakil Ketua Prof. dr. H. Fasli Jalal, Ph.D. (tokoh Muhammadiyah bidang Pendidikan), Sekretaris H. Agus Tri Sundani, SHI., (representasi dari PWM DKI Jakarta), Dr. H. Sungkowo Mudjiamano, M.Si (representasi dari tokoh Muhammadiyah bidang Pendidikan) bertindak sebagai Bendahara BPH. Sementara yang menjadi anggota adalah Dr. H. Anwar Abbas, MM., M.Ag. (wakil Pimpinan Pusat Muhammadiyah), Dr. (HC). H. Zukifli Hasan, SE., MM., Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni, keduanya mewakili tokoh masyarakat, Prof. Dr. H. M. Yunan Yusuf, Drs. H. Rusydi Hamka, Dr. H. Sudarnoto Abdul Hakim, MA. (representasi tokoh Muhammadiyah). Adapun yang menjadi Kepala Sekretariat adalah Afdol, A.Md.

Periode            2014 – 2018
Ketua                          : Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M.Si.
Wakil Ketua                : Prof. dr. H. Fasli Jalal, Ph.D.
Sekretaris                   : H. Agus Tri Sundani, SHI.
Bendahara                  : Dr. H. Sungkowo Mudjiamano, M.Si.
Anggota                     : – Dr. H. Anwar Abbas, MM.,M.Ag.
                                     – Dr. (HC). H. Zukifli Hasan, SE., MM.
                                     – Prof. Dr. Hj. Sylviana Murni
                                     – Prof. Dr. H. M. Yunan Yusuf
                                     – Drs. H. Rusydi Hamka
                                     – Dr. H. Sudarnoto Abdul Hakim, MA.
KepalaSekretariat        : Afdol, A.Md.

 

Satu tahun kepengurusan BPH, Drs. H. Rusydi Hamka meninggal dunia dan tidak ditetapkan anggota yang baru. Kepengurusan BPH ini nampak lebih lengkap dibandingkan dengan kepengurusan periode-periode sebelumnya dari sisi jumlah personil dan program.

Di era ini, BPH berusaha untuk lebih memaksimalkan wewenang, tugas dan fungsinya sebagaimana yang tertuang dalam Pedoman Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan Keputusan Majelis Pendidikan Tinggi Pimpinan Pusat Muhammadiyah.  Salah satu langkah pertama yang dilakukan oleh BPH ialah menyusun Buku SOP BPH UHAMKA. Buku inilah yang akan menjadi pegangan, tidak saja oleh BPH, akan tetapi juga Pimpinan, Dosen, Tenaga Kependidikan dan Mahasiswa. Capacity institution BPH dilakukan dalam rangka mendorong dan mengawal agar UHAMKA benar-benar menjadi Universitas besar dan kompetitif, dengan tetap menjaga visi, misi, dan tujuan Persyarikatan dan UHAMKA sehingga terjalin sinergi yang harmonis, fungsional, dan kebersamaan secara kolektif dan kolegial.

Dalam rangka itu juga, BPH era ini membentuk berdirinya Badan Usaha (PT). Pembentukan PT di bawah BPH ini dimaksudkan agar sumber pemasukan Universitas tidak sekedar mengandalkan dari uang kuliah (SPP) mahasiswa yang saat ini masih mendominasi. Melalui PT ini diharapkan program pengembangan dalam bidang-bidang sumber daya manusia, riset, publikasi, laboratorium dan perpustakaan, misalnya bisa dilakukan secara lebih maksimal. Dalam rangka pembinaan dan pengawasan disamping dilakukan melalui pertemuan koordinasi atau evaluasi dengan pimpinan Universitas, BPH juga menerbitkan “BPH Newsletter” dan Website BPH. Tentu IT-Based Management juga dikembangkan oleh BPH UHAMKA.

Beberapa langkah penting BPH dan Pimpinan Universitas ialah pembangunan Gedung FEB, pembelian tanah di Jonggol (Bogor), melaksanakan uji kepatutan dan kelayakan.  Uji kepatutan dan kelayakan  ini dilakukan sebagai proses yang sangat penting untuk memilih dan menetapkan Pimpinan (Dekan, Wakil Dekan, dan Kaprodi). BPH bersama Pimpinan Universitas (Wakil Rektor bidang Al Islam dan Kemuhammadiyahan) menyusun dan menetapkan instrumen  uji kepatutan dan kelayakan. Selain itu mendorong implementasi integrasi Islam – keilmuan seperti yang telah dilakukan di Fakultas Psikologi.

Peran dan tanggung jawab BPH ke depan menjadi sangat penting dan strategis dalam mengembangkan dan mewujudkan UHAMKA sebagai PTM yang berdaya saing. Oleh karenanya Pimpinan UHAMKA dalam pengusulan BPH selalu memperhatikan personil yang merepresentasikan unsur-unsur bidang pengawalan ideologi Al-Islam dan Kemuhammadiyahan (Wakil Persyarikatan), bidang Akademik/Professional diwakili oleh tokoh masyarakat yang memahami ideologi Muhammadiyah, bidang entrepreneurship dan networking yang juga memahami ideologi Muhammadiyah. Ini semua harus terwakili dalam personil BPH yang diusulkan oleh Rektor bersama PWM ke Pimpinan Pusat Muhammadiyah.

[1]Husni Thoyar, wawancara padaHariSenin, 28 November 2016 pukul 14.30 WIB dan Nandi Rahman, wawancara pada Hari Sabtu, 19 November 2016 pukul 17.00 WIB

[2]HusniThoyar, wawancarapadaHariSenin, 28 November 2016 pukul 14.30 WIB dan Nandi Rahman, wawancarapadaHariSabtu, 19 November 2016 pukul 17.00 WIB

[3]AgusTrisundani, Sekretaris BPH UHAMKA 2011 – 2015, wawancarapadaHariSabtu, 19 November 2016 pukul 17.30 WIB

Scroll to Top